
INFO KITA. Belitung - Setelah pagi tadi di lakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2019 yang digelar di halaman Mapolres Belitung, Operasi Keselamatan Menumbing 2019 di Wilayah Hukum Polres Belitung digelar mulai hari ini, Senin (29/04/2019).
Bertempat di Bundaran Batu Satam Tanjungpandan atau di Poskota Lantas Polres Belitung, Personel Satlantas Polres Belitung, turun ke jalan melakukan Operasi Keselamatan Menumbing 2019 untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan baik R2 maupun R4.
Hasilnya, dari operasi tersebut di hari pertama, jajaran Satlantas Polres Belitung memberi teguran tertulis pada 25 pengendara dan melakukan tilang pada 14 pengendara berupa E-Tilang.
Kasat Lantas Polres Belitung AKP Iman Teguh Prasetyo, SH,SIK yang berada di lokasi saat dikonfirmasi oleh Media infokita.click mengenai hari Pertama Giat Operasi Keselamatan Menumbing 2019 mengatakan.
"Operasi Keselamatan Menumbing 2019 untuk yang Pertama sudah kita jalankan sore ini yang berlokasi di Bundaran Batu Satam atau tepatnya di Poskota Lantas polres Belitung.

"Operasi ini kita jalankan sesuai Prosedur seperti kita sudah memasang Plang Operasi Keselamatan Menumbing yang ada di Dua titik, titik Pertama tepatnya di Depan Hotel Billiton dan Satunya lagi di depan perbelanjaan Barata." Ujar Kasat Lantas.
“Hasil dari Operasi ini kita mendapati beberapa pelanggaran, untuk teguran tertulis diberikan pada pengendara yang masih bisa ditolerir pelanggarannya dan untuk pelanggaran berat kita berikan tindakan berupa E-Tilang.
"Banyak Masyarakat yang belum tau kalau sudah dilaksanakan Operasi Keselamatan Menumbing 2019 ini, jadi jika pergi dengan berkendara harap dilengkapi surat menyuratnya baik itu SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotornya, pasang spion dan gunakan knalpot standar serta gunakan Helm standar SNI." Ucap AKP Iman Teguh.
Polres Belitung melaksanakan Operasi Keselamatan Menumbing 2019 dilaksanakan selama 14 Hari, terhitung dari Tanggal 29 April 2019 sampai dengan Tanggal 12 Mei 2019.
(Lucky)