INFO INVESTIHASI, TANGERANG SELATAN, Sebanyak 30 warga terjaring operasi tertib masker yang digelar personel gabungan Satpol PP Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten, Rabu (16/9/2020). Para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial mulai dari berjemur hingga berlari 800 meter.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, operasi gabungan tersebut dilakukan di kawasan Nusa Loka, Serpong, Tangerang Selatan. "Mereka yang terjaring kebanyakan tidak menggunakan masker dengan benar. Ada juga yang tidak dipakai, hanya dikantongi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Muksin mengatakan, dalam operasi tersebut para pelanggar tidak kenakan sanksi denda administratif. Mereka hanya dihukum dengan sanksi sosial dengan harapan dapat memberikan efek jera. "Tadi ada yang dijemur sebentar 30 menit.
Ada juga yang saya ajak olahraga, lari 200 meter empat kali bolak-balik, dan push up 10," ungkapnya. "Kita bukan masalah dendanya, tapi gimana menyadarkan masyarakat protokol kesehatan," sambungnya. Dengan begitu, lanjut dia, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan semakin meningkat.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel menyebut kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus mengalami penurunan. Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penurunan kedisiplinan itu menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Tangsel menjadi zona merah penyebaran Covid-19. "Itu yang menjadi keprihatinan kami.
Sekarang Tangerang Selatan menurut BNPB kembali ke zona merah lagi," kata Benyamin ketika dikonfirmasi, Senin (14/9/2020). Menurut Benyamin, berdasarkan hasil evaluasi gugus tugas Covid-19 Tangsel tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan saat ini berada di bawah 80 persen.
Catatan angka kepatuhan masyarakat Tangsel itu menurun dari sebelumnya yang berada pada kisaran angka 85 persen. "Memang berdasarkan hasil evaluasi kami, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan terjadi penurunan dari 85 persen sekarang menjadi 78 persen," ( Budianto/ Baday )