JAKARTA: Dua Pelaku Residivis Specialis Pencuri Sepada Motor Dibekuk Polisi -->

breaking news

News

Baca di Helo

JAKARTA: Dua Pelaku Residivis Specialis Pencuri Sepada Motor Dibekuk Polisi

Tuesday, December 29, 2020

 


INFO INVESTIGASI, JAKARTA – Dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor DA dan MR yang ditangkap polisi diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama. Hal itu dikatakan Wakapolsek Kalideres AKP Antonius saat menggelar konferensi pers.

“Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ungkap AKP Anthonius, Selasa (29/12/2020).

“Adapun hasil dari kejahatan yang dilakukan, menurut pengakuannya digunakan untuk foya-foya di malam Tahun Baru 2021,” tambahnya.

Ia melanjutkan, keduanya terakhir melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Perintis Gg. Veteran VIII No. 2A RT 03 RW 05 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.

“Korban yang melapor atas nama Daud Cahyadi dengan sepeda motor yang hilang Honda Beat B 4273 BRL,” ungkap dia.

Dijelaskannya, tersangka DA terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena ketika akan ditangkap, DA melawan petugas. Sehingga petugas menghadiahi timah panas kepada DA di bagian kakinya.

“Pelaku MR tidak melawan dan tidak kami lakukan tindakan terukur. Keduanya sekarang ada di Polsek Kalideres masih kami periksa,” tutur dia.

Masih dikatakannya, penangkapan itu berawal ketika pihaknya melakukan penyelidikan mendapati keberadaan pelaku di lokasi penangkapan. Dengan cepat Anggoro bersama anggotanya mengejar dan melakukan penangkapan kepada keduanya.

“Perlu diketahui, kami berhasil menangkap pelaku berkat program Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru yaitu CCTV No Blindspot, sehingga memudahkan untuk melakukan penyelidikan sehingga pelaku dengan cepat kami tangkap,” tandasnya. 

(Rnd)