Masyarakat Resah, DiCafe Remang-Remang Di Rohul Jual-Beli Miras, Tak Ada Prokes -->

breaking news

News

Baca di Helo

Masyarakat Resah, DiCafe Remang-Remang Di Rohul Jual-Beli Miras, Tak Ada Prokes

Friday, February 19, 2021

INFO INVESTIGASI, ROKAN HULU-Aktifis Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Asharuddin Gulo, menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari Pemerintah atas maraknya bisnis Minuman Keras (Miras) dan Cafe remang-remang di Kabupaten yang berjuluk Negeri Seribu Suluk ini.

Penegasan  itu disampaikan, Aktifis Masyarakat dari Pengurus DPC LSM Penjara Rohul, Asharuddin Gulo kepada media Jum'at (19/2/2021), kata atas kondisi keresahan di tengah tengah masyarakat 

Dirinya dari hasil invesgiasi yang dilakukannya,  terdapat sejumlah titik memperdagangkan Miras beralkohol yakni  daerah Ujung Batu, Rambah Samo, Rambah, Rambah Hilir, Tambusai, Bonaidarussalam.

"Terkhusus Cafe  di  Desa Kasang  Mungkal Dusun 03, Kecamatan Bonai   Kabupaten  Rohul, khususnya  daerah Simpang  PT PIS  2 Surya Dumai," ujar Asharuddin Gulo lagi.

"Dari pantauan kita di lapangan di warung-warung itu, selain memperjual-belikan Miras juga tidak ada dilakukan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19," ungkapnya

Dirinya menyayangkan, tidak adanya tindakan yang layak dan patut diapresiasi, padahal sudah Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum, khususnya di Bab   VIII Tertib Minuman Keras Beralkohol pada Pasal 25 Ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6) dan (7)

Bahkan lanjutnya, ada juga Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Kabupaten Rohul, bagian Keenam . Upaya Pencegahan di Masa Wabah

Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3)

"Kemudian Tim Yustisi untuk menangani Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri dan Tim Ops Yustisi Penanggulangan Covid19 sudah juga terbentuk, namum kerumunan di Cafe- cafe seolah terlihat dari petugas," tegasnya.

"Khususnya Satpol PP Rohul yang memang fungsinya untuk penegakan Perda, namun aktifis jual-beli Miras di Warung remang-remang tak bisa mereka hentikan," ungkapnya lagi

Asharuddin Gulo meminta kepada Bupati Sukiman dan Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra ST, sebagai pemangku teras kepemimpinan di Rohul agar tegas, memberikan tindakan tegas kepada OPD yang berkaitan, jika tidak mampu silahkan lakukan evaluasi," pintanya

(PR)