Polisi Minta Bantuan Kepada Warganya Untuk Bersama Sama Menumpaskan Pungli -->

breaking news

News

Baca di Helo

Polisi Minta Bantuan Kepada Warganya Untuk Bersama Sama Menumpaskan Pungli

Monday, July 05, 2021

INFO INVESTIGASI, Polres Landak-Polsek Menjalin- Tindak Kriminalitas Pungli bisa saja terjadi kapan saja di lingkungan warga masyarakat.Tuntutan biaya dan kebutuhan hidup sehari-hari dapat menjadikan seseorang melakukan apa pun itu, tidak terkecuali pungli. Oleh karena itu perlunya pemantauan oleh Personel Polsek Menjalin terhadap situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan di Kecamatan Menjalin supaya tidak adanya tindakan kejahatan korupsi dan pungli Yang Di lakukan Oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Kasi Humas Polsek Menjalin Bripka Rodiansyah ditengah pendemi covid 19 tetap melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) kepada Masyarakatnya yang ada di Kecamatan Menjalin. Senin (5/7/2021)

Kasi Humas mengatakan Bahwa dengan adanya bentangkan banner tersebut bertujuan untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam melawan aksi pungli dan penyakit masyarakat lainnya agar masyarakat juga turut berpartisipasi untuk memerangi terjadinya pungli maupun korupsi yang sangat merugikan Negara dan Ketika warga melihat kegiatan tersebut (Pungli) harus dengan berani melaporkan ke pihak yang berwajib khususnya Polsek Menjalin," imbuhnya

"Namun pengawasan ini tidak akan maksimal bila tanpa ada bantuan informasi-informasi yang sangat penting tentang gangguan kamtibmas dari warga masyarakat itu sendiri. Di sini perlunya pengawasan di lakukan oleh para aparat Desa dengan melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Karena suatu hubungan yang di dasari dengan niat akan lebih mudah masyarakat di ajak untuk kompromi dalam mencegah terjadinya pungli," Pungkas Rodiansyah

Tambahan Polisi Kepada Warganya jangan menjadi Pelaku pungli dan korupsi yang dapat melanggar Hukum Tindakan Pidana karena dapat meresahkan orang lain atau keluarga dan sebelum melakukan hal tersebut berpikir dahulu apabila sudah terjerat Hukum," Katanya

( Rodiansyah )