JR Profesor YIM Dapat Pangkas Kekuasaan Oligarki dan Nepotisme -->

breaking news

News

Baca di Helo

JR Profesor YIM Dapat Pangkas Kekuasaan Oligarki dan Nepotisme

Tuesday, October 05, 2021

INFO INVESTIGASI, MEDAN, Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Drs Ali Amran Tanjung, S.H., M.Hum menyebutkan, tugas yang diemban Prof. Yusril Ihza Mahendra (YIM) sekarang ini dinilai sangat suci dan mulia karena berorientasi pada masa depan politik bangsa Indonesia.

"Sebab jika Mahkamah Agung mengabulkan judicial review AD dan ART Partai Demokrat kubu AHY yang diajukannya, maka praktik kekuasaan oligarki dan nepotisme yang diduga selama ini tumbuh sumbur umumnya di tubuh parpol di Indonesia, termasuk diduga pula terjadi di tubuh Partai Demokrat kubu AHY, dipastikan akan terkubur," kata Ali Amran, sang politisi yang seorang kandidat doktor Ilmu Komunikasi Islam Pascasarjana UIN Sumut di Medan, Selasa (05/10/202).

Selanjutnya, lanjut Ali Amran, babak baru yang akan dialami bangsa Indonesia, kekuasaan di parpol, termasuk kekuasaan Presiden dan Kepala Daerah, tidak pernah lagi berpeluang dilakukan secara turun temurun. 

"Begitu juga dalam menetapkan calon anggota legislatif dalam berbagai tingkatan, akan diatur sesuai mekanisme hukum yang baru. Kecenderungannya, akan ada uji kelayakan dan persyaratan tertentu lainnya yang harus diikuti para caleg. Tidak lagi berdasarkan penunjukan oleh pusat kekuasaan di parpol,' imbuhnya.

Menurut Ali Amran, Prof YIM telah menunjukkan jati dirinya sebagai negarawan sejati yang menginginkan adanya perubahan iklim politik di Indonesia, dengan menyatakan bahwa parpol bukanlah milik pribadi, keluarga atau segelintir orang.

"Bagi Bang Yusril, parpol harus memainkan peran pentingnya dalam membangun peradaban baru dalam sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia, sehingga Indonesia mampu melahirkan pemimpin baru yang bersih dari titipan kepentingan dari pihak tertentu dan justeru nanti akan melahirkan pemimpin berjiwa negarawan. Karena itu atas kuasa dan kepercayaan dari empat kader Partai Demokrat yang dipecat kubu AHY tersebut untuk mengajukan judicial review AD dan ART ke MA, maka hal tersebut adalah menjadi momentum yang baik, yang tidak boleh terganggu dengan adanya komentar yang tidak sehat dan tidak akademis bahkan cenderung subjektif dan tidak rasional," jelas Ali Amran. 

*YIM HARUS DIHORMATI*

Ali Amran yang kesehariannya sebagai advokat, dosen dan Ketua Umum Perkumpulan Balai Lelang Di Indonesia (PERBALI) ini berharap, bagaimana hasil keputusan di persidangan, semua pihak harus mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Agung RI.

"Langkah hukum yang dilakukan Bang Yusril harus dihormati semua pihak, karena langkah hukum tersebut merupakan hak beliau dalam kapasitas sebagai advokat sekaligus ahli hukum tata negara," sambungnya.

Jika ada pihak yang pesimistis bahkan antipati terhadap langkah hukum tersebut, Ali Amran menyarankan, jangan lagi melepas kicau di ranah publik tanpa argumentasi akademik yang dapat dipertanggungjawabkan, melainkan harus bergotong royong menyiapkan argumentasi di persidangan yang akan digelar MA. *(rel)*