Kejati OTT Dua oknum pegawai BPK peras RSUD di Bekasi -->

breaking news

News

Baca di Helo

Kejati OTT Dua oknum pegawai BPK peras RSUD di Bekasi

Wednesday, March 30, 2022

dok. istimewa/ Kedua oknum BPK berinisial AMR dan F ini berasal dari kantor wilayah Jawa Barat, (31/3).


INFOKITA INVESTIGASI, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang penyelenggara negara. Kedua orang itu merupakan pegawai di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.


"Kami melakukan rilis terkait kegiatan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK," ujar Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, seperti dilansir dari detikJabar, Kamis (31/3/2022).


Asep menjelaskan kedua oknum BPK berinisial AMR dan F ini berasal dari kantor wilayah Jawa Barat. Mereka ditangkap di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/3) siang.


Adapun uang Rp 350 juta disita dalam OTT ini. Uang itu didapat dari apartemen yang diduga ditempati oleh para pelaku.


"Kami mengamankan dan menggeledah didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan," tuturnya.

Asep mengatakan kedua pegawai BPK tersebut diketahui melakukan pemerasan. Mereka memeras dengan dalih pemeriksaan kepada RSUD di Bekasi hingga puskesmas. (dw/*)