Artis Rico Valentino bersama Putra Siregar, disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka -->

breaking news

News

Baca di Helo

Artis Rico Valentino bersama Putra Siregar, disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka

Tuesday, April 12, 2022

dok. istimewa/ Keduanya terjerat kasus yang sama, (13/4/2022).


INFOKITA INVESTIGASI, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap artis Rico Valentino dan selebgram yang juga pengusaha pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar.


Keduanya terjerat kasus yang sama, yakni dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial N di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.


"Iya betul (ditangkap bersama Rico Valentino). Sudah kita proses," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).


Budhi mengatakan, saat ini Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.


Kedua tersangka itu masih diperiksa untuk mengembangkan kasus tersebut.


"Sementara dua (tersangka) tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi. Mereka (kedua tersangka) mungkin habis minum kali, karena (dugaan penganiayaan) pagi-pagi itu," ucap Budhi.


Sebelumnya, penangkapan Putra Siregar itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi pada Selasa (12/4/2022).


"Iya (ditangkap). Kita dalam proses pemeriksaan," ujar Ridwan.


Putra Siregar dan R ditangkap pada Senin (11/4/2022) atas dugaan kasus penganiayaan terhadap korban berinisial N.


Namun, Ridwan sendiri tak menjelaskan secara terperinci mengenai kronologi penangkapan Putra Siregar.


Menurut Ridwan, Putra Siregar pun masih diperiksa oleh penyidik sampai dengan Selasa ini.


"Dari kemarin (ditangkap), pemeriksaan berproses sampai dengan hari ini," kata Ridwan.


Sementara itu, Kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan bahwa penganiayaan yang dilakukan Putra Siregar terhadap kliennya terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati pada 2 Maret 2022.


Putra Siregar diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya yang merupakan figur publik berinisial R.


"Klien kita dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 2 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," ujar Fahmi.


Fahmi mengatakan, akibat aksi pengeroyokan itu, korban mengalami luka wajah tepatnya di bagian rahang kanan diduga akibat pukulan.


Korban sebelumnya telah memberikan waktu kepada Putra Siregar dan rekannya untuk meminta maaf terkait insiden pengeroyokan itu.


Namun, kata Fahmi, Putra Siregar dan R itu tidak juga melontarkan permintaan maaf. Korban lalu melaporkan keduanya ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.


"Kita menunggu tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kita lapor ke polisi. Melampirkan visum dan rekaman CCTV di lokasi," ucap Fahmi. (dw/*)