Bos DNA Pro Daniel Abe ditangkap Polisi di Bandara Soetta -->

breaking news

News

Baca di Helo

Bos DNA Pro Daniel Abe ditangkap Polisi di Bandara Soetta

Tuesday, April 26, 2022

dok. istimewa/ Bos DNA Pro Daniel Abe ditangkap pada Minggu malam, (26/4/2022).


INFOKITA INVESTIGASI, Jakarta - Bareskrim Polri telah menerbitkan red notice terhadap tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro. Polisi menangkap salah satu tersangka yang merupakan bos DNA Pro, yakni Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.


"Iya (benar ditangkap), Daniel Abe," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).


Whisnu membenarkan bahwa Daniel Abe ditangkap di Bandara Soetta. Dia disebut ditangkap pada Minggu malam "Kemarin Minggu (24/4)," ucapnya.


Sebelumnya, polisi telah menerbitkan edaran daftar pencarian orang (DPO) tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro. Red notice tiga tersangka juga telah diterbitkan.


"Tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA PRO yang diterbitkan red notice," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (22/4).


Berikut identitas 3 DPO yang diterbitkan red notice:

1. Nama: Fauzi alias Daniel Zii. Jenis kelamin: laki-laki.
2. Nama: Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. Jenis kelamin: laki-laki
3. Nama: Ferawaty alias Fei. Jenis kelamin: perempuan. (dw/*)