Izin Pesantren Shiddiqiyyah batal dicabut, Lapor ke Presiden Jokowi,.. -->

breaking news

News

Baca di Helo

Izin Pesantren Shiddiqiyyah batal dicabut, Lapor ke Presiden Jokowi,..

Tuesday, July 12, 2022

dok. istimewa/ Alasan di balik pembatalan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah. Muhadjir kasus dugaan pencabulan dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani, (12/7).


Infokita Investigasi, Jakarta - Menko PMK Muhadjir Effendy menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Salah satu yang dilaporkan Muhadjir terkait pembatalan rencana pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah.


"Saya menghadap sendiri Bapak Presiden minta waktu memang untuk melaporkan tugas tugas saya sebagai Menko PMK, maupun tugas saya sebagai Menteri Ad Interim, baik Mensos maupun Menag," kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).


Muhadjir lantas menjelaskan kembali mengenai alasan di balik pembatalan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah. Muhadjir kasus dugaan pencabulan dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Pesantren Shiddiqiyah tidak melibatkan lembaga.


"Tetapi itu kan tindakannya individual, jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya, lokusnya, dan siapa pelakunya, sehingga tidak terkait langsung itu," ujar Muhadjir.


Selain itu, kata Muhadjir, Bechi juga sudah ditangkap oleh polisi dan diserahkan ke jaksa. Sejumlah orang yang menghalangi penangkapan Bechi pun sudah diamankan polisi.


"Trus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian tetap membiarkan lembaga itu tidak dibolehkan, malah justru tanggung jawab kita sekarang adalah memulihkan lembaga itu tadi," imbuh Muhadjir.


Arahan Jokowi
Menurut Muhadjir, kasus dugaan pencabulan Bechi ini menarik perhatian Jokowi. Jokowi langsung memerintahkan agar nasib para santri diperhatikan.


"Nah karena itu atas arahan Pak Presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung Pak Presiden, dan sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan. Untuk apa, agar orang tua yang punya santri di situ juga tenang lah, dan memiliki anak-anaknya, putra-putranya punya status yang jelas sebagai santri di situ, tidak akan perlu pindah, dan kemudian para santri yang ada di situ, juga bisa kembali dan belajar dengan tenang," beber Muhadjir.


Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan Jokowi meminta agar ada pembinaan untuk lembaga-lembaga pendidikan. Jokowi tidak ingin kasus kekerasan seksual terjadi lagi di pesantren.


"Ya tadi beliau memberikan arahan supaya itu terus diadakan pembinaan kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk yang sekarang sudah terjadi itu. Harus ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santrinya dan kemudian jangan sampai, tadi itu sama seperti yang Anda maksudkan, Presiden meminta supaya ada perhatian pada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya juga pesantren, agar hal itu tidak terjadi lagi," ujar Muhadjir. (dw/*)