INFO INVESTIGASI, Medan - Seorang pria yang diduga adalah pensiunan anggota Polri di Sumatera Utara berinisial AR diduga mengaku bisa melakukan gelar perkara di Wasidik Polda Sumut walaupun tanpa ada laporan resmi.
Hal tersebut dijelaskan oleh seorang wanita Ibunda Nina Wati kepada awak media saat berada dikediamannya.
"Saya ada di kirimi wa oleh seorang pria, dimana dalam pesan yang di kirim tersebut ada yang aneh, dia mengajak saya untuk melakukan gelar perkara di Wasidik Polda Sumut, saya tidak tau apa tujuan dan maksud pria itu, saya juga tidak ada urusan dengan dia, jadi saya agak curiga nih, ada apa dia mengajak saya melakukan gelar perkara," Ujar Bunda Ninawati
Diungkapkan Bunda, bahwa dirinya sendiri tidak ada diberikan undangan gelar perkara atau pun di hubungi oleh pihak dari wasidik terkait hal yang di mintakan oleh seorang pria yang berinisial AR itu, tapi dia meminta saya untuk hadir di wasidik Polda Sumut beberapa hari yang lalu.
"Saya dapat kabar bahwa dia merupakan purnawirawan anggota Polri, tapi saya heran kenapa dia mengatakan "Besok itu di Polda aja kak di wasidik, Krn malu ini sudah sku kordinasi dgn reskrim Polda". kemudian dia juga mengirim pesan, " Kt gelar dulu sblm buat lp.,mknya.,dst Kt ketemu biar Kt bedah. persoalan ,bkn mesti diundang., mknya punya etikat baik ya sudah dtg aja". saya tidak mengerti maksud dan tujuan nya, dan saya juga tidak punya urusan dengan pria itu," Ungkap Bunda Nina Wati
AR yang diduga merupakan purnawirawan anggota Polri saat di konfirmasi Minggu 19/3/2023 Malam mengatakan bahwa, terlalu prematur bapak mengklarifikasi perkara ini ya pak, nampak sekali bapak punya kepentingan dengan beliau.
Ketika disinggung terkait undangan gelar perkara ke Wasidik Polda Sumut dan sebagai apa dirinya di wasidik ia pun menjelaskan.
"Bukan mesti ada jabatan pak bisa menggelar perkara di wasidik, saya hanya rakyat jelata pak, jadi kalau bapak orang media, ada saat nya nanti bapak meliput perkara ini pak terimakasih," Tulisnya
Namun saat awak media kembali mempertanyakan terkait undangan gelar perkara di Wasidik Polda Sumut, ia menjelaskan.
"Kan sudah saya bilang terlalu prematur bapak menanyakan itu, tidak usa dipancing pancing, kalau tidak paham tidak usa bapak tanyakan itu," Katanya pada balasan pesan wa selanjutnya
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Alamsyah P Hasibuan,SH,SIK saat di konfirmasi terkait hal tersebut sempat mempertanyakan gelar perkara yang dimaksud.
"Gelar Perkara apa ?. Bila gelar perkara khusus dilakukan guna untuk memberikan kepastian hukum dari suatu kasus," Ungkapnya, pada Senin 19 Maret 2023 pagi. (Leodepari)