APRESIASI UNTUK POLRES BELITUNG: TANGKAP BOS EDI DALAM KASUS PENIPUAN, PENGGELAPAN, DAN TPPU -->

breaking news

News

Baca di Helo

APRESIASI UNTUK POLRES BELITUNG: TANGKAP BOS EDI DALAM KASUS PENIPUAN, PENGGELAPAN, DAN TPPU

Tuesday, June 03, 2025

 


Infokita Investigasi,|Belitung,3 Juni 2025 – Kepolisian Resor Belitung kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam penegakan hukum di wilayah Kepulauan Belitung. Kali ini, Polres Belitung berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial EW bin FZ, yang dikenal dengan panggilan Bos Edi, atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat oleh korban Sukardiyono bin Sarido, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-19/III/2024/SPKT/POLRES BELITUNG/POLDA KEP BABEL, tertanggal 13 Maret 2024.


Tersangka diduga kuat telah melakukan serangkaian aksi yang merugikan korban secara materil dalam jumlah yang signifikan, yang kemudian dikembangkan menjadi dugaan TPPU oleh pihak kepolisian.

Dalam keterangannya, Advokat Mohamad Nasar, SH, MH, dan Toha Bintang s.el Tamrin, SH, MM selaku kuasa hukum pelapor, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap respons cepat dan transparansi yang ditunjukkan oleh Polres Belitung.


> "Penegakan hukum di Kabupaten Belitung, khususnya yang dilakukan oleh aparatur Kepolisian Resor Belitung, sangat responsif dan transparan. Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk meringkus tersangka,” ujar Mohamad Nasar saat dihubungi awak media.




Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Belitung berkomitmen dalam memberantas tindak pidana, serta menjunjung tinggi keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan.


Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.


Polres Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum yang tegas dan profesional kepada masyarakat serta menghimbau kepada seluruh warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.

(Rundi"bhedil")