Pembangunan Membabi Buta di Kota Tangerang, Pemerintah Biarkan Warga Buaran Indah Tenggelam -->

breaking news

News

Baca di Helo

Pembangunan Membabi Buta di Kota Tangerang, Pemerintah Biarkan Warga Buaran Indah Tenggelam

Thursday, January 22, 2026



Infokita Investigasi, Kota Tangerang — Pembangunan di Kota Tangerang kian menunjukkan wajah aslinya: megah di atas kertas, kejam di lapangan. Di RW 08 Kelurahan Buaran Indah, setiap hujan turun berubah menjadi teror bagi warga.


Air menggenang, masuk ke rumah, dan merusak kehidupan sehari-hari. Ini bukan bencana alam. Ini adalah hasil nyata dari pembangunan membabi buta yang dilakukan tanpa nurani dan tanpa tanggung jawab. Kamis (22/1/2026)


Nana (38), warga RW 08, menegaskan bahwa penderitaan warga dimulai sejak pembangunan Gedung Kesenian berdiri. Hujan ringan yang dulu tak berarti, kini cukup untuk menenggelamkan rumah-rumah warga.



“Kami ini korban kebijakan. Sejak gedung kesenian dibangun, air selalu mencari korban, dan korbannya ya kami. Masa pemerintah tidak merasa bersalah sama sekali? Ini di tengah kota, bukan daerah tertinggal,” kata Nana dengan nada marah.


Pembangunan tersebut diduga kuat dilakukan tanpa kajian lingkungan yang jujur dan transparan. Saluran air menyempit, daya resap tanah hilang, dan beban air hujan dialihkan ke pemukiman warga. Proyek berdiri megah, sementara rumah warga menjadi tempat pembuangan air.


Ketua RW 08 Kelurahan Buaran Indah, Hudaya Arifin (45),  menyebut kondisi ini sebagai bukti nyata pembiaran sistematis oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa alasan “tidak tahu” sudah tidak relevan lagi.


“Masalah ini sudah kami suarakan sejak delapan tahun lalu. Dari ketua RW sebelumnya sampai sekarang, setiap Musrenbang selalu kami ajukan. Delapan tahun diabaikan. Kalau ini bukan pembiaran terencana, lalu ini apa?” tegas Hudaya.


Hudaya menyebut Musrenbang telah kehilangan makna sebagai ruang partisipasi warga. Menurutnya, forum tersebut hanya menjadi formalitas demokrasi untuk melegitimasi pembangunan, bukan untuk menyelesaikan persoalan nyata di lapangan.


“Musrenbang jangan dijadikan sandiwara. Kalau aspirasi warga hanya dicatat lalu dibuang, itu bukan perencanaan pembangunan, itu penipuan partisipasi publik,” tambahnya.


Warga RW 08 menilai Pemerintah Kota Tangerang gagal menjalankan fungsi dasarnya: melindungi warga. Pembangunan tanpa pengendalian ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan kegagalan tata kelola yang berdampak langsung pada keselamatan dan martabat masyarakat.


Warga menuntut audit menyeluruh terhadap pembangunan Gedung Kesenian dan proyek-proyek di sekitarnya, perbaikan total sistem drainase, serta pertanggungjawaban terbuka dari dinas terkait. 


Jika tuntutan ini terus diabaikan, warga menyatakan siap menempuh jalur advokasi, pengaduan hukum, dan aksi terbuka.

Pembangunan yang menenggelamkan warganya sendiri bukanlah kemajuan. Itu adalah kejahatan kebijakan yang dibungkus nama pembangunan. (Endi Wihantoro)

Narasumber : Ketua RW (Hudaya Arifin) dan Warga Nana