Emak-emak Asal Klaten Beli Uang Palsu di Medsos, Belanjakan ke Warung Kelontong Ditangkap Polisi -->

breaking news

News

Baca di Helo

Emak-emak Asal Klaten Beli Uang Palsu di Medsos, Belanjakan ke Warung Kelontong Ditangkap Polisi

Sunday, February 22, 2026




Infokita Investigasi, Klaten - NH (35) dan EY (40), dua wanita asal Klaten, Jawa Tengah, diamankan pihak kepolisian karena terlibat peredaran uang palsu. Modusnya, mereka membeli uang palsu tersebut melalui media sosial dan kemudian menggunakannya untuk berbelanja.


Kapolres Klaten AKBP M Faruk Rozi menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di sebuah warung kelontong milik W (50) di Desa Tlogo, Kecamatan Prambanan.



"Kedua tersangka ini berteman. Mereka menemukan tawaran uang palsu di media sosial yang kemudian menarik minat keduanya," ungkap AKBP M Faruk Rozi, Jumat (20/2/2026).


Menurut keterangan korban, NH dan EY telah berbelanja di warungnya beberapa kali antara Desember 2025 hingga Januari 2026. Kecurigaan korban muncul setelah beberapa kali transaksi, yang kemudian mendorongnya untuk melapor ke Polres Klaten.



Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Mereka membeli uang palsu senilai Rp 500.000 secara online dengan harga Rp 200.000. Sebagian uang palsu itu telah dibelanjakan sebesar Rp 200.000, sementara sisanya Rp 300.000 masih dalam penguasaan mereka.


Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang memproduksi uang palsu tersebut. "Tim sedang bergerak, kami mengimbau masyarakat yang berdagang untuk mewaspadai dan lebih teliti," kata Faruk.


Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, uang asli Rp 50.000, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.


Kedua tersangka dijerat dengan pasal 375 ayat (2) Subsider pasal 375 ayat (1) Jo pasal 374 UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP, pasal 375 ayat (2) Jo Pasal 374 UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.


Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa menambahkan bahwa motif pelaku adalah ekonomi. Mereka membelanjakan uang palsu untuk mendapatkan keuntungan dari selisih nilai uang asli dan barang belanjaan. "Modusnya membelanjakan uang palsu sehingga mendapat selisih uang asli dan barang belanjaan. Ini masih terus kita dalami," pungkas Taufik. (red)