Infokita Investigasi, JAKARTA - Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (4/6/2026) pagi. Bonjowi meminta Jokowi untuk membuka ijazahnya untuk diperlihatkan di persidangan di PTUN.
Perwakilan Bonjowi, Syamsudin Alimsyah mengatakan ada lima pertanyaan besar terhadap ijazah Jokowi yang harus dijawab di persidangan.
"Pertama adalah, yang memang selama ini harus dijawab di publik, apakah benar Jokowi itu punya ijazah?" ujarnya
Syamsudin menyinggung pernyataan kubu Jokowi yang menyatakan akan menyerahkan ijazah di persidangan.
Menurutnya, sudah terlalu banyak persidangan dilakukan, tetapi kubu Jokowi tidak pernah memperlihatkan ijazahnya di persidangan seperti yang dinyatakan.
"Hari ini kami menantang sebenarnya Jokowi, nggak perlulah keliling Indonesia, tapi datang ke PTUN menyatakan bahwa 'ini loh ijazah itu' kalau memang ada," ucapnya.
Syamsudin mengungkap pertanyaan kedua pihaknya. Ia mempertanyakan, kalaupun ijazah itu ada, apakah yang selama ini diklaim adalah benar ijazah milik Jokowi.
Ketiga, kata dia, Bonjowi juga mempertanyakan keaslian ijazah yang diklaim milik Jokowi, apakah benar asli atau tidak.
Syamsudin melanjutkan, pihaknya juga mempertanyakan, apabila Jokowi memiliki ijazah asli, apakah ijazah tersebut didapatkan secara sah. "Karena ada beberapa proses yang tidak dilakukan, tidak diketahui," ujarnya.
Ia mempertayakan data berkaitan kuliah kerja nyata (KKN) Jokowi dan jumlah satuan kredit semester (SKS).
Pertanyaan kelima, ia menyebut Bonjowi juga mempertanyakan kesesuaian data ijazah Jokowi yang digunakan saat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan yang diungkapkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Syamsudin mengatakan polemik ijazah Jokowi harus dibuka secara terang benderang dan diklarifikasi.
Ia menegaskan, polemik Ijazah Jokowi tidak hanya soal ijazah palsu atau asli, tetapi juga mengapa ijazah itu bisa lolos untuk Jokowi mendaftar wali kota, gubernur, sampai presiden.
"Ini kan semua harus diklarifikasi, apakah itu benar memenuhi syarat atau tidak," ungkapnya. (red)
