Infokita Investigasi, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan toko emas di kawasan Cikini , Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (2/9/2026).
Operasi penindakan tersebut dilakukan penyidik untuk mendalami kasus penyelundupan emas ilegal jaringan internasional.
"Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni, Kamis (3/9/2026).
Irhamni menyebut, proses penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penyelundupan emas ilegal ke China dan Hong Kong. "Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka atau pemurnian," ujar Irhamni. (wd)
