Infokita Investigasi, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu perkembangan persidangan terkait permintaan salah satu kubu terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji untuk menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, permintaan tersebut disampaikan pengacara eks Stafsus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam persidangan pada Kamis (10/9/2026).
"Ya nanti kita lihat perkembangan persidangannya seperti apa, termasuk nanti Majelis Hakim melihat dari keterangan-keterangan saksi dalam rangkaian sidang tersebut.
Apakah kemudian ada penetapan atau seperti apa, nanti kita lihat pandangan dari Majelis Hakim seperti apa, ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Jumat (11/9/2026). (wd)
