Pengacara Roy Suryo, Refly Harun Berharap Majelis Hakim Kasus Ijazah Jokowi Fair -->

breaking news

News

Baca di Helo

Pengacara Roy Suryo, Refly Harun Berharap Majelis Hakim Kasus Ijazah Jokowi Fair

Kamis, September 10, 2026




Infokita Investigasi, JAKARTA - Pengacara Roy Suryo, Refly Harun berharap sidang pokok perkara ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kelak majelis hakimnya bersikap fair dan transparan. Sehingga, kebenaran ijazah Jokowi dapat terungkap sebenar-benarnya.


"Intinya masuk persidangan ini yang kami harapkan cuma satu saja, persidangan berlangsung secara fair, berlangsung secara baik, transparan, menghormati asas umum pemerintahan baik good governance, clean government. Sehingga, kebenaran itu akan telanjang seperti kristal, di situlah kita akan tahu apakah sebenarnya yang dikatakan Mas Roy, dikatakan Dokter Tifa itu benar atau tidak," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (8/9/2026).


Kliennya sudah siap menghadapi sidang pokok perkara di PN Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026. Terlebih, pihaknya sudah membaca apa saja yang bakal didakwakan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Roy Suryo.



"Tanggal 17 September sudah masuk pokok perkara. Rasanya dari sisi kesiapan nggak ada masalah. Karena begini, yang didakwakan itu kita sudah baca, hanya empat pasal saja," ucapnya.


Dia menerangkan Roy Suryo didakwakan dengan 4 pasal yakni Pasal 433 juncto Pasal 441, Pasal 434 juncto Pasal 441, Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48, dan Pasal 35 juncto Pasal 51. Pasal tersebut kaitannya dugaan penghinaan atau fitnah atau pencemaran nama baik dengan delik UU ITE, yang sejatinya tidak sesuai manakala diterapkan pada kliennya.(wd)