
INFO KITA. Belitung- Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2019 digelar di halaman Mapolres Belitung, Apel dengan tema Polri Siap Melaksanakan Kebijakan Prometer Kapolri Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Di Bidang Kamseltibcarlantas. Senin (29/04/2019).
Operasi Keselamatan Menumbing 2019 dilaksanakan selama 14 Hari, mulai dari tanggal 29 April sampai 12 Mei 2019. Kegiatan Apel tersebut di ikuti oleh Seluruh jajaran Polres Belitung, Polsek-polsek yang berada di Kabupaten Belitung, TNI, Satpol PP, serta Organisasi Masyaralat mengikuti Apel tersebut.
Tamu undangan yang hadir dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2019 diantaranya, Wakil Bupati Belitung Isyak Meroibie, Dandim 0414 Belitung Letkol Inf Indra Padang, Kajari Tanjungpandan Ali Nurdin,SH,MH, Danlanud HAS Hanandjoedin Letkol Pnb Akal Juang, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2019 di pimpin Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana, SIK,MH sebagai Inspektur Upacara dan menyampaikan Amanat sambutan dari Kepala Koprs Lalulintas Polri (Kakorlantas) Irjen Drs. Refdi Andri, M.si.

"Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan Pacsa Pileg dan Pilpres Tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang Bulan Rahmadhan 1440H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan Optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
"Perlu diketahui bersama data jumlah pelanggaran Lalulintas berupa Tilang Tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus pada Tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan Trend (49%). Teguran Tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran pada Tahun 2018 sejumah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan Trend (7%).
"Kerugian Rupiah Tahun 2017 sejumlah Rp.11.714.125.000,- dan pada Tahun 2018 sejumlah Rp.9.787.665.000,- atau penurunan Trend (-16%). Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang Lalulintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantar.
"Amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan adalah bagaimana untuk, Mewujudkan dan memelihara Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran serta Ketertiban Berlalulintas (Kamseltibcar Lantas), Meningkatkan kualitas keselamatan dan Menurunkan tingkat Fatalitas korban kecelakaan Lalulintas, Membangun Budaya tertib Berlalulintas, Meningkatkan Kualitas Peayanan kepada Publik.
"Para peserta Apel Gelar Pasukan sekalian yang saya hormati, pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2019 kali ini, kita Prioritaskan kegiatan Dikmas Lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik Masyarakat kepada Polri Khususnya Polantas, disamping itu untuk Mengedukasi Masyarakat agar menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang tertib.
"Sasaran Operasi Keselamatan Tahun 2019 di prioritaskan terhadap Tujuh Prioritas pelanggaran Lalulintas antaralain, Menggunakan Handphone saat mengemudi, tidak menggunakan Safetybelt, menaikan dan menurunkan penumpang dijalan tol, melawan arus Lalulintas, mengendari kendaraan di bawah pengaruh Alkohol, Narkoba." Tegas Kapolsek Belitung di hadapan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2019.
Disisi lain Kasat Lantas Polres Belitung AKP Iman Teguh Prasetyo, SH,SIK, mengatakan kepada Media infokita.click di ruangannya terkait Operasi Keselamatan Menumbing 2019.
"Operasi Keselamatan Menumbing 2019
Polres Belitung di laksanakan selama terhitung mulai Tanggal 29 April 2019 sampai 12 Mei 2019.
"Kegiatan ini mengacu kepada Operasi kegiatan Pengendara R2 dan R4, dalam kegiatan ini kita jalankan Prosedur 3P
(Preemtif, Preventif, Represif) dan sesuai apa yang diamanatkan oleh Kakorlantas Polri seperti yang di bacakan oleh Kapolres Belitung saat Apel tadi." Ujar Kasat Lantas
"Tindakan Pelanggaran jika terjadi dilapangan yang kira-kira belum terlalu menyalahi aturan akan kita beri tindakan teguran dan peringatan contohnya seperti Anak pelajar yang membawa kendaraan R2 di bawah umur.
"Selain teguran kita akan memanggil orang tuanya untuk menegur supaya anak yang masih pelajar jangan dibiarkan sendiri mengendarai kendaraan R2 nya tanpa didampingi orangtuanya." Sebut Teguh.
Dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2019 diwajibkan melengkapi Surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta gunakan Helm standart SNI dan lengkapi kendaraan bermotor seperti Spion.
STOP PELANGGARAN
STOP KECELAKAAN
KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN.
(Lucky)