DPMP3AKB Tangerang Selatan Gelar Sosialisasi TPPO -->

breaking news

News

Baca di Helo

DPMP3AKB Tangerang Selatan Gelar Sosialisasi TPPO

Wednesday, October 23, 2019

DPMP3AKB Tangerang Selatan Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

INFOKITA - (22/10/19) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Tiga Balai Kota Tangerang Selatan,  tujuan adanya sosialisasi ini agar Tangerang Selatan tidak menjadi objek bagi para pelaku kejahatan perdagangan orang. 

Menurut Kepala DPMP3AKB Tangsel Khairati, pihaknya mengundang narasumber dari Polres Tangsel dan Kejari Tangsel,  Karena setiap ada kasus ia akan bekerjasama dengan Polres dan Kejari Tangsel, "ujar Khairati. 

Khairati  juga mengundang jejaringnya yang peduli anak dan perempuan di lapangan, Seperti PHTBM, Satgas Perlindungan Anak, Tokoh Masyarakat, Majelis Kerukunan Umat beragama, Majelis Taklim, diharapkan teman - teman di lapangan ini bisa melaporkan dan menginformasikan setiap kejadian yang ada di lapangan, dalam kegiatan ini para peserta diberikan pemaparan materi tentang pengenalan TPPO dan pencegahannya agar dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, "Jelas Kepala DPMP3AKB Tangsel. 

Khairati berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, dapat dijadikan sebagai bahan pembekalan penanganan kasus yang berkaitan dengan eksploitasi manusia khususnya anak - anak dibawah umur, Tegasnya. 

Sementara itu  Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono Adipradono juga mengatakan bahwa selaku Polisi Republik Indonesia ia memaparkan wawasan terkait kebijakan penegakan hukum yang terjadi di Indonesia terkait TPPO , memang ada beberapa kasus di Indonesia khususnya Tangerang Selatan yang sudah ditangani Polres Tangsel dan sudah kita ungkap, di Wilayah Tangsel belum terlalu signifikan peredaran kasus - kasus berkaitan dengan TPPO, tidak seperti di wilayah lain,"Ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel. 

Kasat Reskrim juga menambahkan,  selain penegakan Hukum, pihaknya juga melakukan upaya preventif dan sosialisasi seperti kegiatan ini sehingga bisa membangun kerjasama untuk mencegah terjadinya TPPO, bahwa sosialisasi kasus semacam ini penting disampaikan kepada masyarakat, "Pungkas AKP Muharam Wibisono Adipradono. (Ratna)