Ini Dia Rekam Jejak Iptu Anggoro Winardi Polisi yang Dituduh Gadungan -->

breaking news

News

Baca di Helo

Ini Dia Rekam Jejak Iptu Anggoro Winardi Polisi yang Dituduh Gadungan

Thursday, August 13, 2020


Kasubnit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Anggoro Winardi.

Jakarta- AM (31) dan M (49) warga di Perumahan Serenia Hills Blok V/82, Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan menuduh Iptu Anggoro Winardi bersama tim nya sebagai Polisi Gadungan. Hal itu terjadi saat Anggoro bersama anggota lainnya hendak menangkap penyalahguna Narkoba (AM) di kediaman rumah pelaku.

Kenyataannya, Kasubnit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu Anggoro Winardi sudah menjadi polisi sejak tahun 1997. Bahkan, banyak prestasi yang diraihnya selama melang melintang di dunia kepolisian.

Pada tahun 2012, ia lulus pendidikan SIP (Sekolah Inspektur Polisi) dan pada tahun 2013 sebagai Panit Reskrim Kembangan tahun 2013.

Kemudian, pada 2014, Anggoro menjadi Panit Reskrim Polsek Tambora. Ketika bertugas di Polsek Tambora, Anggoro sempat mendapat apresiasi dari pejabat Polsek dan Polres Metro Jakarta Barat karena mengungkap kasus kejahatan geser barang milik pengunjung.

“Pernah jadi Panit Narkoba Polsek Cengkareng tahun 2015, di tahun 2016 menjabat Kasubnit Narkoba Unit 2 Polres Jakbar dan sekarang sebagai Kasubnit Narkoba Unit 1,” tutur Anggoro, Kamis 13 Agustus 2020.

Namun, kata Anggoro yang paling berkesan selama menjadi anggota polisi adalah ungkapan penyelundupan Narkoba jenis sabu 120 kg dan meraih penghargaan Pin Emas dari Kapolri tahun 2019.

“Kemudian pengungkapan 3 koper Narkoba tahun 2019 juga, pengungkapan kurir jaringan international barang bukti 30 kg Sabu tahun 2019, penangkapan model penjual sabu jaringan internasional tahun 2019 dan penangkapan ganja dalam kemasan kopi 2018 lalu,” tuturnya.

Selain sabu dan ganja, dirinya juga kerap melakukan penangkapan artis, seperti Imam S Arifin pada 2017, Jerry Aurum 2019, Indra asistennya Ririn Ekawati tahun 2020 dan Ridho Ilahi tahun 2020. Terakhir menangkap anggota DPRD Sumba Barat Daya saat memakai sabu 2018 silam. (Rnd/wd)