
Lombok Barat- Pengerjaan tambang yang di lakukan oleh pengusaha baik pengusaha perorangan ataupun perusahaan persekutuan comanditer masih menyisakan berbagai macam masalah terutama masalah lingkungan hidup.
Sebagai mana yang di alami masyarakat giri tembesi dan sekitarnya pengerjaan tambang galian c yang di lakukan oleh pemilik ijin wayan suarse yang di mana pengerjaan tersebut alih pungsi lahan yang semula bongkahan gunung yang besar di keruk menjadi lahan pertanian maupun lahan perkebunan .
Namun ironisnya pengerjaan tambang galian c yang seharusnya pengerjaannya seharusnya sesuai dengan sop tapi bebitu awak media ini bertandang ke lokasi galian c tidak di temukan tanda-tanda pengerjaan proyek yang sipatnya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.

Sementara di lain pihak ketika awak media ini mengkonfirmasi pihak pengeloala tambang yang di limpahkan ke haji Munawar (18/08/20) haji Munawar mengatakan jangan hanya kami yang di salahkan salahkan dong pihak lain katanya pelaku usaha tambang di Lombok Barat ini masih banyak yang tidak mengantongi ijin kilahnya, berapa kali kami ke Dinas Pertambangan mengadukan tentang itu tapi tidak pernah aduan kami di dengarkan katanya sedangkan kami yang memiliki ijin lengkap dari dinas pertambangan gara gara tidak sesuai sop itu yang di salahkan akunya. (kam)