Sidang Perdana Kasus Pencabulan di Kalideres Digelar Tertutup -->

breaking news

News

Baca di Helo

Sidang Perdana Kasus Pencabulan di Kalideres Digelar Tertutup

Monday, August 24, 2020


Jakarta Barat - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus pencabulan yang dilakukan seorang pria paruh baya berinisial SS kepada anak di bawah umur NYP (7) yang terjadi di Jalan Kp Malang, Semanan Kalideres Jakarta Barat. Persidangan tersebut digelar secara tertutup, Senin 24 Agustus 2020.

Dalam persidangan tersebut, dimulai dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Terpisah, orang tua korban, Irmalasari  mengatakan, korban NYP (7) dilecehkan oleh SS dengan ditarik ke dalam rumah kemudian dipeluk, dicium, hingga kemaluan korban dipegang-pegang oleh SS.

“Pas kejadian beruntung ada tetangga yang juga mencari istri SS, kemudian anak saya langsung lari pulang ke rumah sambil nangis. Setelah saya tanya, korban mengaku apa yang dilakukan SS terhadapnya,” terangnya.

Lantaran perbuatan terdakwa, korban mengalami trauma berat dan berulangkali menangis, hingga akhirnya melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Barat. 

Kasus pencabulan ini terungkap setelah Irma melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor TBL/833/IX/2019/PMJ/RESTRO JAK-BAR pada tanggal 11 September 2019.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, penyidik PPA Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyidikan dan langsung memanggil beberapa saksi. Dari pemanggilan saksi, SS pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan. (Rnd/wd)