INFO INVESTIGASI, Tangerang - Dalam rangka untuk menekan dan memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona Covid 19 Polsek Kelapa Dua Bersama tiga Pilar mengadakan gerakan “Tangerang Bermasker”, di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, pada Hari Senin sekitar Pukul 10.00 Wib s/d 11.00 Wib. (22/02/21)
Adapun Lokasi giat tersebut berlangsung di Jl. Raya Legok, Pertigaan Sosro Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Kegiatan dipimpin oleh Pawas Pawas IPDA Rohmat Nasution dengan kekuatan 16 personil, terdiri dari TNI sebanyak 6 personil dan Polsek Kelapa Dua sebanyak 7 personil dan Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua sebanyak 3 Personil.
Saat di wawancara oleh awak media, Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono Adi P., SH., SIK., MH menyampaikan Kegiatan pembagian masker dalam rangka "Tangerang Bermasker" di Wilayah Hukum Polsek Kelapa Dua dilaksanakan sebagai implementasi program PPKM Berskala Mikro.
"Selain membagikan masker, kami juga melakukan himbauan kepada masyarakat dan warga sekitar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Pembagian masker dilaksanakan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Legok Kecamatan Kelapa Dua,"jelas AKP Muharram.
Lanjut AKP Muharram, Adapun masker yang dibagikan kepada warga atau masyarakat sekitar Jalan Legok itu sebanyak 200 masker, Kegiatan pun dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan berjalan dengan aman dan kondusif,"pungkas Kapolsek Kelapa Dua. (SRS)