Proyek Ini Baru Beberapa Minggu Diresmikan Langsung Ambruk, Rekanan Lambat Menangani -->

breaking news

News

Baca di Helo

Proyek Ini Baru Beberapa Minggu Diresmikan Langsung Ambruk, Rekanan Lambat Menangani

Thursday, February 17, 2022

INFO INVESTIGASI, Pamekasan  - Entah sebelumnya sudah dilakukan perhitungan atau tidak, proyek pemasangan Bronjong di bibir sungai yang ada di dusun Maddis Desa pamaroh baru beberapa Minggu diresmikan ini pun ambruk karena terkesan kurang perhitungan dengan cermat, alhasil dimusim penghujan dan debit air di sungai tersebut sering meninggi seiring intensitas hujan membuat warga yang ada di sekitar lokasi proyek menjadi ketar ketir, Rabu 16/02/2022

Proyek dengan nilai kontrak Rp.183.700.000 yang di kerjakan oleh CV SAYYA TANI MAKMUR dengan dana APBD 2021 terkesan kurang mendapat pengawasan sehingga belum sebulan dari peresmian sudah rusak total karena dalam proses pemasangan dan penataan tidak cermat

“Proyek ini baru selesai dikerjakan perkiraan bulan Oktober, november 2021 kemaren dan tidak sampai beberapa bulan sudah ambruk, ya karena mungkin penataannya dari bawah kurang tepat, terlebih Bronjong yang baru ini menumpangi Bronjong yang lama yang memang kurang stabil posisinya, ya begini akibatnya, baru beberapa Minggu selesai langsung melorot,,,kami berharap secepatnya diperbaiki lagi entah bagaimanapun caranya karena khawatir saat hujan lebat dan sungai itu penuh malah mengikis tebing di pinggir sungai itu, apalagi tumpukan Bronjong yang ambruk malah menutupi sebagian sungai itu, saya dengar desas desus katanya sih mau diperbaiki mas, tapi mana? Sampai ganti tahun ini masih tetap belum diperbaiki.” ujar salah seorang warga inisial WH, yang mengaku tinggal di sekitar lokasi proyek yang ditemui media Selasa 15/02/22)

Sementara itu Priambodo selaku Kabid di dinas PUPR saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh rekan media terkait ambruknya proyek Bronjong tersebut mengatakan  bahwa proyek tersebut masih dalam pemeliharaan dan rekanan yang mengerjakan siap memperbaiki

“Ini sdh masuk ke kejaksaan mas & kewajiban rekanan utk memperbaiki krn masih dalam masa pemeliharaan 6 bulan, Bukan roboh tp ada penurunan tanah di luar perkiraan kita & rekanan sdh siap memperbaiki” kata Agus singkat. (Dd)