LARM-GAK Dan HIPPMA Dukung Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng -->

breaking news

News

Baca di Helo

LARM-GAK Dan HIPPMA Dukung Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

Saturday, April 23, 2022

INFOKITA INVESTIGASI, SURABAYA  - Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) yang sekaligus sebagai Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) Baihaki Akbar, mendukung Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya, menurutnya, perusahaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) selama ini memang sudah meraup keuntungan yang besar, Sabtu (23/4/2022).


Sekjen Larm-Gak dan Hippma mengatakan, saat ini para pengusaha CPO harus mulai ikut membantu memikirkan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.


"Kami yakin perusahaan CPO sudah terlalu banyak untungnya. Kita harus fair dong, sudah terlalu banyak tanah yang dipakai jadi kebun sawit, untung sudah berlipat-lipat, masa mikirin negara enggak mau," kata Sekjen Larm-Gak dan Hippma


"(Larangan ekspor minyak goreng) ini harus didukung," imbuhnya.


Sekjen Larm-Gak dan Hippma mengatakan, kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor minyak goreng ini juga membuktikan bahwa negara memiliki logika bisnis untuk mencari jalan keluar ekonominya sendiri, dengan larangan itu, maka akan mewujudkan pasar yang berkeadilan.


Ke depannya, Sekjen Larm-Gak dan Hippma meminta para pengusaha untuk tunduk dan tidak mempermainkan kebijakan tersebut.


"Pengusaha harus tunduk dan nggak main-main, pemerintah melakukan itu kan punya risiko intervensi pasar," tegas Sekjen Larm-Gak dan Hippma.


Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng pada Kamis (28/4/2022) pekan mendatang.


Larangan ini diambil setelah dirinya melaksanakan rapat dengan jajaran kementerian maupun lembaga terkait.


"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Jokowi dalam keterangan video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4).


Pelarangan ini akan berlaku waktu yang belum ditentukan. Jokowi menyatakan kebijakan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.


Sehingga, kebutuhan pokok rakyat, terutama yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di Tanah Air bisa terpenuhi dengan maksimal


"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," pungkasnya.(Team)