Info Investigasi, Banyuwangi - Ribuan massa Pusat Kajian Kebijakan Dan Pembangunan Strategi (Puskaptis) Akan Kembali menggelar Aksi Damai ke II. "Kamis 17 November 2022., Dengan 5000 massa,
Puskaptis akan kembali, Dengan 5000 massa Di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD Banyuwangi), Kantor Pemerintahan Banyuwangi (Pemkab) dan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi,
Untuk menyuarakan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi Insial NH yang kini di tetapkan tersangka,
Kembalinya Puskaptis dengan 5000 massa,
dalam rangka mengawal kasus tindak pidana korupsi berinisial NH sebagai tersangka di BKPP kabupaten Banyuwangi serta mendesak bupati Banyuwangi untuk menonaktifkan NH menjadi kepala BKPP banyuwangi.
Tandan bukti surat pemberitahuan pengajuan permohonan izin dari Direktur Puskaptis, Amrullah SH., MH., dengan nomere surat 15/puskaptis/X2022/tanggal 14 November 2022,.
Perihal Pemberitahuan aksi damai dalam rangka mengawal kasus tindak pidana korupsi berinisial NH sebagai tersangka di BKPP kabupaten Banyuwangi. "Pukul 15.15 Wib, sudah diterima oleh bagian pelayanan perizinan Satintelkam Polresta Banyuwangi,
Dengan Gelar Aksi Damai ke II 5000 massa, Direktur Puskaptis, Amrullah SH., MH. tetap meminta, “Agar anggaran Mamin, ATK dan Perjalanan dinas agar dievaluasi kembali,” dan meminta kepada Bupati Banyuwangi untuk menonaktifkan NH menjadi kepala BKPP,"
NH, selaku Pengguna Anggaran telah memerintahkan kepada pengelola keuangan dibawahnya, untuk mencairkan anggaran makan dan minum beberapa kegiatan di BKPP kabupaten Banyuwangi.
Tahun Anggaran 2021 meskipun "NH" mengetahui semua, bahwa kegiatan-kegiatan tersebut tidak ada atau tidak pernah dilaksanakan
“Sehingga atas perbuatannya, "NH" telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), dan wajib dinonaktifkan "NH" menjadi kepala BKPP banyuwangi.(mbah Ssmar)