Usulan Sahroni soal semua capres diperiksa KPK, Ketua DPP Golkar Dave Laksono tak sepakat -->

breaking news

News

Baca di Helo

Usulan Sahroni soal semua capres diperiksa KPK, Ketua DPP Golkar Dave Laksono tak sepakat

Sunday, September 10, 2023

Dok. istimewa (10/9) KPK memang bukan penyelenggara pemilu, tapi KPK adalah penegak hukum yang wajib hadir di setiap seluk beluk kehidupan berbangsa, apalagi di hajatan besar seperti pilpres ini.


INFO INVESTIGASI,  Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi Ketua DPP Golkar Dave Laksono yang tak sepakat dengan usulan Sahroni soal semua capres diperiksa KPK layaknya medical check-up. Sahroni berbicara mengenai pentingnya kehadiran KPK di hajatan besar seperti Pilpres.

"KPK memang bukan penyelenggara pemilu, tapi KPK adalah penegak hukum yang wajib hadir di setiap seluk beluk kehidupan berbangsa, apalagi di hajatan besar seperti pilpres ini," kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (10/9/2023).


Bendahara Umum (Bendum) NasDem ini menilai rakyat harus diberikan opsi orang-orang yang memiliki rekam jejak bebas dari kasus korupsi. Menurutnya, pemeriksaan KPK kepada para bakal capres seperti layaknya melakukan medical check up.

"Pilpres adalah ajang untuk mencari manusia nomor 1 di negeri ini, dan rakyat harus diberikan opsi orang-orang yang tidak hanya punya dukungan politik dan punya rekam jejak kerja bagus, tapi juga orang-orang yang bebas dari kasus korupsi," ujarnya.


"KPK harus periksa dan declare bahwa seseorang bebas dari korupsi, seperti layaknya melakukan medical check-up," imbuhnya.


Sahroni menekankan dirinya memahami cara kerja KPK yang menurutnya tak sekadar melakukan operasi tangkap tangan (OTT).


"Jadi mungkin di komisi I DPR, Mas Dave melihat KPK tupoksinya cuma OTT-OTT, tapi kalau kami di Komisi III DPR tahu persis kalau KPK bisa bekerja dengan lebih banyak inisiatif dan improvisasi bagus," kata dia.

Dave Laksono sebelumnya merespons usulan Sahroni agar KPK memeriksa semua calon presiden dan wakil presiden. Dia menekankan KPK bukanlah lembaga penyelenggara pemilu.


"KPK kan bekerja sesuai aturan dan UU yang mereka miliki. Mereka kan bukan penyelenggara pemilu," kata Dave kepada wartawan, Sabtu (9/9).


Dave menyarankan agar tupoksi KPK dijalankan berdasarkan undang-udang. Begitu juga, tambahnya, dengan KPU yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang tentang pemilu.


"Kembali saja kepada undang-undang yang sudah ada. KPK itu kan bekerja berdasarkan undang-undang dan peraturan yang dimiliki. Lalu KPU juga memiliki aturan dan undang-undang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," jelasnya.


Dave menyebut usulan program pemeriksaan capres dan cawapres bukanlah menjadi patokan untuk menjalankan pemilu. Diketahui Golkar saat ini mendukung Prabowo Subianto dalam pemilu 2024.


"Bila mau ada pemeriksaan, penelusuran hal-hal yang mencurigakan ataupun adanya tindakan korupsi, silakan aja. Tapi bukan menjadi tolak ukur ataupun juga menjadi patokan untuk menjalankan pemilu ini. Di situlah yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi kenegaraannya," tutur dia.


"Bilamana KPK melanggar tupoksinya, dan bekerja di luar aturan dan perundang-undangan justru akan menyulitkan posisinya sendiri," lanjut dia. (dw/*)