Infokita Investigasi,Tangerang Selatan – Ketua DPW Banten Barisan 8 Center, Rizky Febriyan, dilaporkan ke Polsek Pondok Aren atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam proyek pembangunan rumah. Laporan ini diajukan oleh seorang warga bernama Anita, yang mengaku merugi hingga Rp170 juta setelah rumah yang dijanjikan tak kunjung selesai dibangun.
Kasus ini mulai mencuat setelah beberapa korban lainnya turut bersuara, meski jumlah keseluruhan korban diperkirakan mencapai sekitar 20 orang.
Kuasa hukum Anita, Ricci, mengungkapkan bahwa proyek rumah tersebut dikerjakan oleh perusahaan milik terlapor bernama TIS Kontraktor. Namun, setelah pembayaran dilakukan secara penuh, proyek justru mangkrak dan ditinggalkan begitu saja.
“Modusnya hampir sama pada tiap korban. Rumah dijanjikan selesai, tapi setelah pembayaran lunas, pembangunan dihentikan tanpa kejelasan. Jika satu orang dirugikan sekitar Rp170 juta, maka potensi kerugian dari seluruh korban bisa mencapai miliaran rupiah,” ujar Ricci dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Ricci menyebut saat ini baru lima orang korban yang berani buka suara, sementara hanya Anita yang telah secara resmi membuat laporan polisi. Sisanya masih berstatus sebagai saksi korban.
“Yang paling miris, ada korban lain yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp500 juta. Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi bisa dikategorikan sebagai penipuan sistematis,” tambah Ricci.
Ia juga meminta kepolisian bersikap netral dan tidak terpengaruh oleh kekuatan pihak tertentu dalam proses penanganan perkara ini.
“Kami minta Polsek Pondok Aren dan jajaran penegak hukum lainnya menjalankan tugas dengan adil dan transparan. Masyarakat perlu mengawasi bersama kasus ini agar tidak ada intervensi,” tegasnya.
Ricci juga mengimbau agar korban lainnya segera melapor, agar proses hukum bisa berjalan lebih kuat dan menyeluruh.
“Jika ada pihak lain yang merasa dirugikan oleh TIS Kontraktor maupun Rizky Febriyan, saya persilakan untuk segera menghubungi saya. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Rizky Febriyan maupun pihak TIS Kontraktor belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.
(Red)