
Jakarta, INFOKITA - (10/12/19) Telah dilakukan penggerebekan oleh anggota Satlaklidpamfik Pomdam Jaya beserta Tim Resnarkoba Polda Metro Jaya, Pada hari selasa tanggal 10 Desember 2019 pukul 24.15 Wib bertempat di Apertemen Regata Tower London lantai 3 Pantai Mutiara Kec. Penjaringan Jakarta Utara.
Adapun yang dapat dilaporkan, Pemilik Apartemen bernama Margareth Halim Wijaya yang beralamat di Jalan Bisma 22 blok C 7 no 33, RT/RW 12/09 Jakarta Utara.
Dari hasil penggerebekan tersebut petugas mengamankan 5 orang tersangka yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu, adapun identitas para tersangka antara lain :
1. Margareth Halim Wijaya, jakarta, 19 maret 1993, mahasiswa, Jl. Bisma 22 blok C 7 no 33, rt/rw 12/09 Jakarta Utara.
2. Rizki Oktafianto, Jakarta 10 Oktober 1982, Swasta, Jl. Kebagusan I Gang Waru no 11 Rt/rw 006/001 Kec Pasar Minggu Jakarta Selatan.
3. Laura Handayani, Jakarta 15 Mei 1984, Swasta, Jl. Prenja RT/RW 006/001 Kec Tebet Jaksel.
4. Kopda Heryanto, Nrp 31020435630482, Tabenglap A, Paldam Jaya.
5. Serma Limin, Nrp 3194067601173, Bawil Cilengsi, Koramil Cileungsi.

1. 1 (satu) buah senpi jenis Bareta, 1 buah magazen dan 8 butir munisi.
2. Alat pake sabu (bong)
3. Almunium Foil 2 bundel
4. H 5 7 butir
5. 3 (tiga) plastik clip bening yang diduga shabu
6. 1 (satu) buah sepeda motor CBR warna merah
7. 1 (satu) kantong plastik bening
8. 3 (tiga) Handphone
9. 1 (satu) alat hisap shabu.
10. 1 (satu) buah dompet warna hitam
11. 1 (satu) buah tas sandang
Untuk sementara kasus tersebut ditangani oleh Lidpamfik Pomdam Jaya dan Resnarkoba Polda Metro Jaya dan untuk ketiga warga sipil di tangani oleh Polda Metro Jaya.
Catatan :
Waktu penggerebekan Kopda Heryanto lompat dari apartemen lantai 3 mengakibatkan patah tangan dan rusuknya, sementara Kopda Heryanto dibawa ke RSPAD Gatot Subroto. (Ratna, Humas)