INFO INVESTIGASI, Pamekasan - Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur mengungkapkan kasus program tandon Covid-19 yang digagas pemerintah setempat mengalami kerugian negara sebesar Rp800 juta.
Program tandon Covid-19 merupakan salah satu program Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam yang senilai Rp4 miliar yang diambil dari APBD 2020. Program ini bertujuan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di tempat ibadah di berbagai wilayah pelosok desa.
Program yang berada di bawah instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diikuti oleh 12 pemborong. Terdapat 1.555 unit tandon yang disebarkan seluruh desa di Pamekasan.
Diduga program tandon ini dijadikan cara memecah pengadaan barang untuk menghindari pelelangan. Perencanaan program tersebut juga digarap asal-asalan. Sebagian masjid yang terdata menerima hibah, justru tidak mendapatkan hibah tandon tersebut.
Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan Hendra Purwanto Arifin mengatakan, pengungkapan kasus ini dibantu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat. Saat ini, Hendra mengatakan kasus tandon ini tidak dilanjutkan.
"Tidak dilanjutkan karena terlapor sudah mengganti kerugian negara senilai Rp800 juta," kata Hendra seperti yang dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (14/8/2021).
Karena dihentikan, lanjutnya, maka kasus tersebut telah dianggap selesai karena yang bersangkutan telah mengembalikan kerugian negara.
Menurut Inspektur Inspektorat Pamekasan Moh Alwi, pengembalian itu dilakukan saat Pimpinan BPBD Pamekasan masih dijabat Akmalul Firdaus.
"Sebanyak 12 rekanan yang diminta mengembalikan kelebihan biaya. Yang mengembalikan rekanan, bukan BPBD," kata Alwi.
Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Masykur menilai, besarnya anggaran penanganan wabah Covid-19 menjadi ladang yang cukup strategis bagi para pejabat yang bermental koruptor. Dia meminta agar pemerintah berhati-hati dengan anggaran penanganan Covid-19.
"Anggarannya ini tidak sedikit. Jadi harus berhati-hati. Termasuk, hati-hati jangan sampai karena butuh penanganan cepat, menyebabkan kontraktor pelaksana mengakali untuk sehingga merugikan keuangan negara," ungkap Politisi PPP itu..(dd)