Rapat Konsolidasi Penguatan Internal dalam Rangka Pengawasan Akuntabilitas Organisasi Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan -->

breaking news

News

Baca di Helo

Rapat Konsolidasi Penguatan Internal dalam Rangka Pengawasan Akuntabilitas Organisasi Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan

Monday, December 20, 2021

INFOKITA INVESTIGASI, TANGERANG SELATAN Konsolidasi organisasi atau Pengawasan organisasi merupakan salah satu fungsi manajemen dalam suatu organisasi namun sering dalam prakteknya dianggap sebagai suatu hal yang dihindari atau bahkan ditakuti. Padahal pelaksanaan pengawasan berguna untuk memastikan bahwa semua hal berlangsung sesuai dengan arah kebijakan dan menjamin tertib administrasi keorganisasian. Oleh karena itu, fungsi manajemen Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan harus dilakukan secara komprehensif, holistik dan integratif, mulai dari perencanaan mencari masyarakat membutuhkan pendampingan hukum, pelaksanaan pendampingan hukum, monitoring pendampingan hukum, evaluasi pendampingan hukum, dan pengawasan pendampingan hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan (Perkumpulan Advokat Betawi), ketika membuka Rapat Konsolidasi Penguatan dan Pengawasan Internal yang diselenggarakan secara terbuka melalui pertemuan, Minggu (19/12/2021). Malam.

“Rapat Konsolidasi, Penguatan dan Pengawasan Internal Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan ini diharapkan menjadi titik temu bagi Pengurus inti dan anggota struktur organisasi Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan, yang diawasi untuk menyatukan persepsi dan menyamakan tujuan atas dilakukannya kegiatan organisasi pendampingan hukum. Tidak lain dan tidak bukan pengawasan dilakukan guna tercapainya akuntabilitas organisasi Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan yang lebih baik lagi”, ungkap Jaka Syahroni Ketua Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan.

Ketua, Jaka Syahroni juga menambahkan bahwa dengan terjadinya pandemi Covid-19 kita harus mencari cara dan mendapatkan pendampingan hukum untuk Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan. Oleh karena itu, Pengurus juga harus beradaptasi dengan keadaan tersebut. Salah satu perubahan yang harus dilakukan adalah konsultasi hukum gratis, penyederhanaan proses pendampingan hukum ke masyarakat agar tidak berbelit-belit dan memperlama proses pendampingan hukum, namun tidak mengurangi substansi dan output yang dihasilkan dari proses konsolidasi Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan tersebut.

“Kita harus bersinergi untuk mewujudkan tata kelola organisasi pendampingan hukum yang baik, terlebih di kondisi krisis yang saat ini sedang dihadapi oleh Indonesia. Diharapkan setelah Rapat Konsolidasi ini, jajaran Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan akan timbul situasi yang harmonis antara pengurus inti dan pihak yang berada di dalam organisasi yaitu anggota, dimana timbul kesadaran bahwa pendampingan hukum bagi masyarakat bukanlah hal yang patut ditakuti namun suatu hal yang dibutuhkan untuk kemajuan organisasi Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan” tutupnya.

Ismail Wartawan: Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Mustofa Abdurohman SH.MM, membagikan pengalamannya saat menjabat Dewan Perwalian Rakyat dan berorganisasi lain. Ia menekankan perlunya penggunaan Manajemen Risiko sebagai alat untuk mengurangi dan mengelola risiko, baik risiko yang minor ataupun major saat Masyarakat membutuhkan pendampingan hukum.

“Dengan adanya Manajemen Risiko, pendampingan hukum untuk masyarakat didalam organisasi, dapat mengidentifikasi dan mendeteksi bukan hanya risiko administratif, melainkan pula risiko yang secara umum dihadapi oleh organisasi, sehingga secara dini dapat merumuskan langkah strategis untuk mengantisipasi dampak yang dihasilkan dari risiko tersebut yaitu upaya pendampingan hukum.” ungkap Wakil Ketua Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan Mustofa Abdurohman SH.MM,.

Sejalan dengan arahan Pembina Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan H. Rohidi. S atau akrab di sapa Bang Bolo menyatakan pentingnya penggunaan Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern masyarakat di dalam organisasi. Sejatinya, filosofi Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan adalah bukan pekerjaan tambahan melainkan proses integral pada tindakan dan kegiatan pada suatu organisasi pendampingan hukum.

“Ketika membangun Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan, utamakan tugas fungsi utama organisasi yang menjadi sasaran utama yaitu pendampingan hukum dan temukan hal yang memiliki potensi untuk menimbulkan masalah hukum. Jangan sampai hal-hal yang menjadi tugas utama dari Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan malah tidak maksimal dilaksanakan dan diawasi, sehingga menjadi masalah nantinya,” ujar Pembina PADI Tangsel H. Rohidi. S.

Selain itu, Wakil Ketua, Mustofa Abdurohman SH.MM, menyatakan bahwa komitmen pimpinan, komunikasi berkelanjutan kepada pengurus inti dan anggota, apresiasi dan insentif berupa penghargaan dan pengintegrasian organisasi, Risiko menjadi faktor utama tercapainya budaya sadar hukum dan risiko di dalam suatu organisasi pendampingan hukum.

“Komitmen pimpinan memegang peranan penting di dalam menciptakan budaya sadar risiko. Pimpinan haruslah mempertimbangkan risiko dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan. Selain itu, komunikasi berkelanjutan khususnya kepada para pengurus inti, seperti kegiatan Rapat konsolidasi bulanan ini, patutnya juga dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya kepengurusan aktif di dalam setiap kegiatan, pendampingan hukum” ungkap Wakil Ketua, Mustofa Abdurohman SH.MM

Di akhir sesi pemaparan, struktural organisasi, menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir, mengajak seluruh pengurus inti kerja untuk memerankan fungsi Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan secara bersama-sama.

“seluruh anggota Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan  diamanatkan untuk memberikan perihal pengetahuan hukum dan menjadi pengawal dalam setiap kasus hukum di masyarakat dalam kegiatan di suatu organisasi. Adapun seluruh anggota bertugas untuk mengawal dari awal hingga akhir dan memberikan peringatan dini sebagai upaya preventif dan mitigatif agar setiap tindakan kasus hukum dapat terlaksana secara perfectly on track,” ujar pengurus singkatnya.

Di penghujung acara, anggota pengurus memberikan arahan dan menutup secara resmi kegiatan Rapat Konsolidasi tersebut. Ia berharap bahwa penguatan peran Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan  melalui sinergitas internal harus menjadi concern bersama. Penguatan Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan  harus mendapatkan dukungan dari seluruh pengurus internal, sebab anggota lain Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan  tidak mungkin bekerja sendiri. Selain itu, Pengurus organisasi sebagai anggota inti juga harus solutif dan menjadi mitra bagi seluruh anggota kerja di Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan.

“Beberapa hasil pemeriksaan keadaan situasi kasus hukum di Kota Tangerang Selatan, banyak temuan yang sifatnya berulang. Oleh karena itu, bahasan yang diberikan oleh para anggota inti yang hadir harus menjadi pembelajaran dan masukan bagi kita untuk memperbaiki pengelolaan dan pengawasan internal, bahwa patutnya penting untuk menelaah secara probabilitas risiko dan dampak yang dapat timbul di dalam organisasi kita yaitu pendampingan hukum,” tutupnya.

Kegiatan Rapat Konsolidasi Penguatan struktur Internal tersebut dimoderatori oleh Sekjen Hendra S.H, dihadiri oleh tim media jurnalis dan seluruh pengurus divisi kerja Kanwil PADI Kota Tangerang Selatan . 

( Ismail Marjuki )